A. Kesadaran Berbangsa dan Bernegara
dalam lingkup Negara Kesatuan Republik Indonesia ...
Negara
Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pembukaan UUD 1945 merupakan negara
yang dibentuk dengan tujuan untuk melindungi segenap bangsa dan tumpah darah
indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan
ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Wilayah Indonesia berbentuk kepulauan
dan terdiri atas wilayah daratan maupun lautan yang terintegrasi secara
nasional. NKRI merupakan wadah bangsa Indonesia untuk bersatu , berdaulat,
adil, dan makmur berdasarkan Pancasila.
Kesadaran
berbangsa dan bernegara bangsa indonesia perlu diwujudkan dalam menjaga
keutuhan NKRI. Kesadaran berbangsa dan merupakan hal penting, mengingat sejarah
perjuangan bangsa dalam memperoleh kemerdekaan disertai dengan pengorbanan yang
luar biasa. Kesadaran berbangsa dan bernegara tidak hanya berlaku pada
pemerintah, tetapi semua elemen warga negara wajib menerapkan arti sadar
berbangsa dan bernegara.