A. Kesadaran Berbangsa dan Bernegara dalam lingkup Negara Kesatuan Republik Indonesia ...
Negara
Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pembukaan UUD 1945 merupakan negara
yang dibentuk dengan tujuan untuk melindungi segenap bangsa dan tumpah darah
indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan
ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Wilayah Indonesia berbentuk kepulauan
dan terdiri atas wilayah daratan maupun lautan yang terintegrasi secara
nasional. NKRI merupakan wadah bangsa Indonesia untuk bersatu , berdaulat,
adil, dan makmur berdasarkan Pancasila.
Kesadaran
berbangsa dan bernegara bangsa indonesia perlu diwujudkan dalam menjaga
keutuhan NKRI. Kesadaran berbangsa dan merupakan hal penting, mengingat sejarah
perjuangan bangsa dalam memperoleh kemerdekaan disertai dengan pengorbanan yang
luar biasa. Kesadaran berbangsa dan bernegara tidak hanya berlaku pada
pemerintah, tetapi semua elemen warga negara wajib menerapkan arti sadar
berbangsa dan bernegara.
Bangsa adalah orang-orang yang memiliki kesamaan asal
keturunan, adat, bahasa, sejarah serta berpemerintahan sendiri. Konsep
berbangsa merupakan kesadaran individu yang memiliki landasan etika dan moral
dalam bersikap mewujudkan makna sosialdan adil dalam setiap perilakunya. Adapun
negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia
yang bersama-sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengakui adanya satu
pemerintahan yang mengurus tata tertib secara keselamatan sekelompok atau
beberapa kelompok manusia tersebut. Konsep bernegara adalah kesadaran individu
yang mempunyai kepentingan samadan menyatakan diri sebagai satu bangsa di dalam
satu wilayah nusantara, yaitu Indonesia.
Membangun berbangsa dan bernegara terutama pada generasi generasi
muda sangatlah penting, karena pemuda merupakan generasi penerus bangsa. Oleh
karena itu, kegiatan dialog kesadaran berbangsa dan bernegara perlu
diselenggarakan dalam rangka mendorong, memupuk, serta meningkatkan kesadaran
berbangsa dan bernegara untuk meningkatkan kerukunan dan kesejahteraan, serta
merumuskan pokok-pokok pikiran tentang peningkatan kesadaran berbangsa dan
bernegara sebagai bahan kebijakan pemerintah dalam peningkatan wawasan
kebangsaan bagi pemuda dan masyarakat.
B. Bentuk Bentuk Kesadaran Berbangsa dan Bernegara dalam
Konteks Sejarah Indonesia...
Sejarah perjalan bangsa
indonesia kaya akan jejak jejak kesadaran berbangsa dan bernegara. Salah satu
periode yang menyimpan catatan sejarah mengenai hal tersebut adalah periode
kebangkitan nasional. Kebangkitan nasional adalah masa bangkitnya rasa dan
semangat persatuan, kesatuan, nasionalisme, dan kesadaran untuk memperjuangkan
kemerdekaan indonesia
1. Budi Utomo
Budi Utomo adalah organisasi pemuda yang didirikan oleh Dr. Sutomo
danekonomi dan para pelajar Stovia pada
tanggal 20 mei 1908. Organisasi ini bersifat sosial, ekonomi dan kebudayaan
tetapi tidak bersifat politik. Organisasi yang pada awalnya ditujukan bagi
golongan berpendidikan Jawa ini menjadi sebuah gerakan awal yang bertujuan
mencapai kemerdekaan Indonesia.
Budi Utomo dapat dikatakan sebagai
organisasi kebangsaan yang pertama. Berdirinya organisasi ini menandai
kebangkitan kesadaran berbangsa dan bernegara untuk melawan penjajah. Jika
dahulu rakyat berjuang secara fisik dan berorganisasi secara tradisional samapi
kedaerahan, sejak didirikannya Budi utomo, perjuangan bangsa indonesia ditempuh
dengan cara berorganisasi modern demi kepentingan seluruh bangsa. Itulah
sebabnya hari berdirinya budi utomo diperingati sebagai hari kebangkitan
nasional.
Sejatinya budi utomo mempunyai tekad untuk
meningkatkan martabat bangsa indonesia agar sejajar dengan bangsa bangsa lain.
Untuk mewujudkan tekad tersebut, kegiatan dipusatkan dalam bidang pendidikan,
kebudayaan, dan kehidupan sosial . pada perkembangan selanjutnya di akhir tahun
1909 , Budi utomo telah mempunyai cabang di 40 tempat dengan jumlah anggota
sekitar 10.000 orang. Kemudian, pada tahun taun berikutnya, orientasi budi
utomo tidak hanya dibidang pendidikan, kebudayaan, dan kehidupan sosial,
melainkan juga dalam bidang politik.
2. Sarekat islam
Pada mulanya Sarekat Islam
adalah sebuah perkumpulan para pedagang yang bernama Sarekat Dagang Islam
(SDI). Pada tahun 1911, SDI didirikan di kota Solo oleh H. Samanhudi sebagai
suatu koperasi pedagang batik Jawa. Tujuan memajukan perdagangan Indonesia di
bawah panji-panji Islam sekaligus memajukan usaha para pedegang bumiputera.
Keanggotaan SDI masih terbatas pada ruang lingkup pedagang maka tidak memiliki
anggota yang cukup banyak. Oleh karena itu, agar memiliki anggota yang banyak
dan luas ruang lingkupnya maka pada tanggal 18 September 1912, SDI diubah
menjadi SI (Sarekat Islam).
Dari segi keanggotaan, Sarekat
Islammencakup semua lapisam masyarakat, mulai dari lapisan atas hingga lapisan
bawah. Organisasi Sarekat Islam (SI) didirikan oleh beberapa tokoh SDI seperti
H.O.S. Cokroaminoto, Abdul Muis, dan H. Agus Salim. Sarekat Islam berkembang
pesat karena bermotivasi agama Islam.
Latar belakang ekonomi berdirinya Sarekat Islam adalah:
a). Perlawanan terhadap para pedagang perantara (penyalur) oleh orang Cina.
b). Isyarat pada umat Islam bahwa telah tiba waktunya untuk menunjukkan
kekuatannya, dan
c). Membuat front melawan semua penghinaan terhadap rakyat bumi putera.
Kecepatan tumbuhnya SI bagaikan
meteor dan meluas secara horisontal. SI merupakan organisasi massa pertama di
Indonesia. Antara tahun 1917 sampai dengan 1920 sangat terasa pengaruhnya di
dalam politik Indonesia. Untuk menyebarkan propaganda perjuangannya, Sarekat
Islam menerbitkan surat kabar yang bernama Utusan Hindia.
Pada tanggal 29 Maret 1913, para
pemimpin SI mengadakan pertemuan dengan Gubernur Jenderal Idenburg untuk
memperjuangkan SI berbadan hukum. Jawaban dari Idenburg pada tanggal 29 Maret
1913, yaitu SI di bawah pimpinan H.O.S. Cokroaminoto tidak diberi badan hukum.
Ironisnya yang mendapat pengakuan pemerintah kolonial Belanda (Gubernur
Jenderal Idenburg) justru cabang-cabang SI yang yang ada di daerah. Ini suatu
taktik pemerintah kolonial Belanda dalam memcah belah persatuan SI.
Bayang pemecahan muncul dari
pandangan yang berbeda antara H.O.S. Cokroaminoto dengan Semaun mengenai
kapitalisme. Menurut Semaun yang memiliki pandangan sosialis, bergandeng dengan
kapitalis adalah haram. Dalam kongres SI yang dilaksanakan pada tahun 1921, ditetapkan
adanya disiplin partai rangkap anggota. Setiap anggota SI tidak boleh merangkap
sebagai anggota lain terutama yang beraliran komunis. Akhirnya SI pecah menjadi
dua, yaitu SI Putih dan SI Merah.
a). SI Putih, yang tetap
berlandaskan nasionalisme dan Islam. Dipimpin oleh H.O.S. Cokroaminoto, H. Agus
Salim, dan Suryopranoto yang berpusat di Yogyakarta.
b). SI Merah, yang berhaluasn
sosialisme kiri (komunis). Dipimpin oleh Semaun, yang berpusat di Semarang.
Dalam kongresnya di Madiun, SI Putih
berganti nama menjadi Partai Sarekat Islam (PSI). Kemudian pada tahun 1927
berubah lagi menjadi Partai Sarekat Islam Indonesia (PSSI). Sementara itu, SI
Sosialis/Komunis berganti nama menjadi Sarekat Raya (SR) yang merupakan
pendukung kuat Partai Komunis Indonesia (PKI).
Kyai haji samanhudi,
seorang saudagar batik dari laweyan, solo, mendirikan organisasi bernama
sarekat dagang islam. Organisasi tersebut pada awalnya bertujuan untuk
melindungi sekaligus memajukan usaha para pedagang bumiputera. Selain itu,
organisasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan pengalaman agama islam di
kalangan anggotanya.
Organisasi ini memperoleh
sambutan yang luas di kalangan pedagang islam. Pada peerkembangan selanjutnya,
organisasi ini mengganti namanya menjadi Sarekat Islam (SI). Perubahan tersebut
dimaksudkan untuk menandai perluasan ruang lingkup gerakan organisasi. Sarekat
islam tidak lagi membatasi dirinya pada urusan perlindungan perdagangan,
melainkan juga melawan segala bentuk penindasan.
Dari segi keanggotaan, jika dibandingkan
dengan Budi Utomo yang di pelopori oleh kalanganatas, sarekat islam mencakup
semua lapisan masyarakat, mulai dari lapisan atas hingga lapisan bawah.
Organisasi ini dengan demikian menempatkan dirinya sebagai gerakan rakyat.
Pada bulan Juni 1916,
sarekat islam menyelenggarakan sidang yang disebut Kongres Nasioan SI. Dalam
Kongres tersebut tampak ketegasan sikap SI untuk mempersatukan Indonesia
sebagai suatu bangsa. Oleh karena itu, para anggota organisasi ini aktif
menjalankan kegiatannya di daerah daerah dalam rangka menumbuhkan kesadaran berbangsa
ddan bernegara.
3. Indische partij
Organisasi in berdiri
pada tanggal 25 desember 1912. Tokoh
organisasi ini adalah tiga serangkai yang terdiri atas Douwes Dekker (Danudirja
Setiabudi), Suwardi Suryaningrat (Ki Hajar Dewantara), dan Cipto Mangunkusumo.
Organisasi ini merupakan suatu pergerakan baru yang sungguh berciri politik.
Oleh karena itu, Indische Partij disebut sebagai organisasi politik pertama di
Indonesia.
Organisasi ini
memusatkan perjuangannya untuk menggalang patriotisme di Indonesia. Patriotisme
ini pertama tama ditumbuhkan di antara para anggota, lalu dalam setiap sanubari
orang orang yang merasa dirinya bangsa Indonesia. Hal yang menarik dari
organisasi ini adalah tidak adanya batasan keanggotaan pada kalangan bumiputera
saja, melainkan juga terbuka bagi orang Indo serta Timur asing.
Indische Partij
mempunyai program untuk menumbuhkan nasionalisme Indonesia, rasa persatuan,
kesadaran akan persamaan hak, serta toleransi terhadap sesama yang beda ras,
suku, dan agama. Program tersebut dilaksanakan melalui kegiatan propaganda,
baik secara langsung maupun tidak langsung, yaitu melalui majalah dan surat
kabar. Dalam propaganda propagandanya tokoh tokoh Indische Partij dengan berani
mengecam pemerintah kolonial sebagai penjajah. Mereka pun secara terbuka
mempropagandakan persiapan untuk membentuk negara Indonesia.
Pada tahun 1913,
negeri Belanda merayakan ulang tahun kemerdekaannya yang ke 100 dari penjajahan
Prancis. Perayaan tersebut juga dirayakan pemerintah kolonial Belanda di
Indonesia. Tindakan tersebut mengundang reaksi dari Suwardi Suryaningrat.
Reaksi tersebut dituangkan dalam suatu kerajaan berjudul Als Ik een Nederlander was (jika saya seorang Belanda). Dalam
tulisan tersebut, dia menyindir tindakan pemerintah kolonial. Ia mengatakan
bahwa sungguh ironis jika bangsa Indonesia harus merayakan kemerdekaan bangsa
yang menjajahnya. Menurut Suwardi, jika ia orang Belanda, ia tidak akan
merayakan kemerdekaan bangsanya di tanah jajahan karena tindakan itu akan
menyayat hati bangsa terjajah.
Tulisan Suwardi
Suryaningrat tersebut dianggap menghina pemerintah kolonial dan ratu Belanda.
Tulisan tersebut pun dianggap membahayakan stabilitasdi tanah jajahan. Pada
tahun itu juga, Indische Partij dinyatakan sebagai partai terlarang oleh
pemerintah kolonial Belanda. Tiga serangkai pun ditangkap dan diasingkan ke
Negeri Belanda.
4.
pergerakan sumpah
pemuda
Sumpah Pemuda adalah satu tonggak utama dalam
sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia.
Ikrar ini dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita
berdirinya negara Indonesia.
Yang dimaksud dengan "Sumpah Pemuda" adalah
keputusan Kongres Pemuda Kedua[1]
yang diselenggarakan dua hari, 27-28 Oktober 1928 di Batavia
(Jakarta). Keputusan ini menegaskan cita-cita akan ada "tanah air
Indonesia", "bangsa Indonesia", dan "bahasa
Indonesia". Keputusan ini juga diharapkan menjadi asas bagi setiap
"perkumpulan kebangsaan Indonesia" dan agar "disiarkan dalam
segala surat kabar dan dibacakan di muka rapat perkumpulan-perkumpulan".
Pada tanggal 28 Oktober 1928
malam, di Indonesische
Clubgebouw yang penuh sesak, ribuan pemuda mendengar pidato
penutupan Kongres Pemuda Indonesia ke-dua dan sekaligus mendengar lantunan lagu
“Indonesia Raya” dari biola WR. Soepratman.
Menjelang penutupan,
Muhammad Yamin, yang saat itu berusia 25 tahun, mengedarkan secarik kertas
kepada pimpinan rapat, Soegondo Djojopoespito, lalu diedarkan kepada para
peserta rapat yang lain. Siapa sangka, dari tulisan tinta Yamin di secarik
kertas itulah tercetus gagasan Sumpah Pemuda.
Sumpah itu lalu dibaca oleh
oleh Soegondo, lalu Yamin memberi penjelasan panjang lebar tentang isi
rumusannya itu. Pada awalnya, rumusan singkat Yamin itu dinamakan “ikrar
pemuda”, lalu diubah oleh Yamin sendiri menjadi “Sumpah Pemuda”. Berikut isi
Sumpah Pemuda itu:
Pertama
:
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGAKOE BERTOEMPAH DARAH JANG SATOE, TANAH AIR INDONESIA
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGAKOE BERTOEMPAH DARAH JANG SATOE, TANAH AIR INDONESIA
Kedua
:
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA, MENGAKOE BERBANGSA JANG SATOE, BANGSA INDONESIA
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA, MENGAKOE BERBANGSA JANG SATOE, BANGSA INDONESIA
Ketiga
:
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGJOENJOENG BAHASA PERSATOEAN, BAHASA INDONESIA
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGJOENJOENG BAHASA PERSATOEAN, BAHASA INDONESIA
Djakarta,
28 Oktober 1928
Kongres Pemuda II berlangsung pada
27-28 Oktober dalam tiga tahap rapat. Rapat pertama berlangsung di gedung
Katholieke Jongelingen Bond di Waterlooplein (sekarang Lapangan Banteng), lalu
dipindahkan ke Oost Java Bioscoop di Konigsplein Noord (sekarang Jalan Medan
Merdeka Utara), dan kemudian Gedung Kramat 106 baru dipakai untuk rapat ketiga
sekaligus penutupan rapat.
Dari rapat
pertama hingga rapat ketiga, kongres pemuda II ini menghadirkan 15 pembicara,
yang membahas berbagai tema. Diantara pembicara yang dikenal, antara lain:
Soegondo Djojopespito, Muhammad Yamin, Siti Sundari, Poernomowoelan, Sarmidi
Mangoensarkoro, dan Sunario.
C. Bentuk
Bentuk Kesadaran Berbangsa Dan Bernegara Dalam Konteks Geopolitik...
1.
Pengertian
Geopolitik
Kedaulatan
merupakan harga diri suatu bangsa yang memuliki kaitan erat dengan persoalan
ruang. Persoalan ruang tidak bisa dilepaskan dalam membahas masalah negara,
karena pada dasarnya seseorang tidak bisa dipisahkan dari tempat ia berada.
Contoh tersebut menegaskan bahwa persoalan ruang memiliki kaitan yang sangat
erat dengan negara dan bangsa.
Terdapat satu bidang ilmu yang secara khusus membahas
tentang persoalan ruang dan negara. Ilmu yang di maksud adalah geopolitik. Kata
geopolitik berasal dari kata “geo”mdan “politik”. “geo” berarti bumi. “politik” berasal dari
bahasa yunani, politeia yang berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri
(negara) dan “teia” yang berarti urusan.
Geopolitik adalah suatu studi yang mengkaji
masalah-masalah geografi, sejarah, dan ilmu sosial yang merujuk kepada
percaturan politik internasional . geopolitik mempelajari makna strategis dan
politik satu wilaah geografi yang mencakup lokasi, luas, serta sumber daya alam
wilayah tersebutbeberapa pandangan ahli geopolitik antara lain sebagai berikut.
a. frederich ratzel
1.
Dalam hal – hal tertentu pertumbuhan Negara dapat dianalogikan dengan
pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang lingkup, melalui proses lahir,
tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup, menyusut dan mati.
2.
Negara identik dengan suatu ruang yang di tempati oleh kelompok politik
dalam arti kekuatan. Makin luas potensi tersebut, makin besar kemun gkinan
kelompok politik itu tumbuh.
3.
Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak lepas dari hokum
alam
4.
Semakin tinggi budaya suatu bangsa, semakin mbesar kebutuhannya akan sumber
daya alam.
b. rudolf kjellen
1.
Negara merupakan satuan biologis, suatu organisme hidup, yang memiliki intelektual. Negara dimingkinkan
untuk memperoleh ruang yang cukup luasagar kemampuan dan kekuatan rakyatnya
dapat berkembang secara bebas.
2.
Negara merupakan suatu system politik/ pemerintahan yang meliputi bidang –
bidang: geopolitik, ekonomi politik, demo politik, social politik, dan krato
politik.
3. Negara tidak harus bergantung pada
sumber pembekalan luar,c. karl haushofer
geopolitik adalah doktrin negara yang menitik beratkan soal-soal strategi perbatasan. Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan mendapatkan ruang hidup.
Dalam rangka memahami geopolitik
indonesia, pandangan atau wawasan nasional haruslah sama. Pelaksanan
pembangunan yang tidak disertai wawasan pembangunan yang sama. Pelaksanaan
pembangunanyang tidak disertai wawasan pembangunan yang samadi antara para
pelaksananya dapat menyebabkan pembangunan tesebut terhambat. Untuk menghindari
hal tersebut, diperlukan suatu pemahaman bersama tentang konsep wawasan
nusantara yang akan diuraikan dalam pembahasan berikutnya.
2.
Wawasan Nusantara
Konsep geopolitik dalam konteks negara
indonesia dikembangkan dalam konsep wawasan nusantara. Istilah wawasan
nusantara berakar pada sejarah perjuangan bangsa indonesia yang menyatakan diri
bersatu yang dimulai dengan Sumpah Pemuda tahun 1982. Selanjutnya, pada tahun
1945, tekad persatuan ini mendapat legalitas yang jelas dalam pembukaan UUD
1945. Ikrar bersatu dan nasionalisme dalam sejarah perjuangan bangsa indonesia
untuk menuju suatu negara yang berdaulat dikembangkan dalam konsep geopolitik
indonesia yang dikenal senagai wawasan nusantara.
Kata wawasan menunjukkan cara pandang, cara melihat, dan
kata tinjau individu. Sementara itu, kata nusantara merupakan rangkaian dari
kata ”nusa” dan “antara”, sebagai suatu konsepsi untuk menggambarkan kesatuan
wilayah perairan dan gugusan pulau pulau yang terletak di antara Benua Asia dan
Australia. Berdasarkan dua pengertian tersebut, Wawasan nusantara didefinisikan
sebagai cara pandang bangsa indonesia tentang diri dan lingkungannya
berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar 1945 dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan
keerhidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara. Hal ini diperlukan untuk
mengatasi segala bentuk hambatan,ancaman, tantangan, dan gangguan dalam rangga mewujudkan
cita-cita dan tujuan nasional.
Unsur dasar konsep wawasan nusantara terdiri dari wadah
(contour), isi (content), dan tata laku (conduct).
a. Wadah (contour)
Wadah merupakan tempat bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara berbagai kegiatan kenegaraan lain yang meliputi
seluruh wilayah indonesia dalam bentuk organisasi pemerintahan, yaitu
eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
b. Isi (content)
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang
di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional dalm pembukaan UUD 1945
c. Tata laku (conduct)
Tata laku merupakan salah satu hasil
interaksi antara wadah dan isi yang terdiri dari tata laku yang terlihat dan
tidak terlihat. Tata laku yang tercermin dalam tindakan, perbuatan, dan
perilaku dalam menyikapi dan mengatasi berbagai persoalan bangsa dengan
memperkuat jati diri dan kepribadian bangsa indonesia. Adapun tata laku yang
tidak terlihat mencerminkan jiwa semangat dn mentalitas yang baik sebagai
bangsa indonesia.
a.
Konsep wawasan nusantara
Konsep wawasan nusantara
mencakup persatuan dan kesatuan di bidang politik, ekonomi, sosial budaya, dan
pertahanan keamanan.
1)
Konsep kesatuan politik
Sebagai suatu konsep
kesatuan politik wawasan nusantara mengandung pengertian sebagai berikut:
a.
Kedaulatan wilayah nasional beserta kekayaannya
meruoakan satu kekuasaan wilayah, wadah, ruang hidup, kesatuan matra seluruh
bangsa, modal, dan milik bangsa indonesia
b.
Bangsa indonesia yang terdiri atas berbagai suku
dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah, memeluk dan meyakini berbagai
agama, dan kepercayaan terhadap Tuhan YME harus merupakan satu kesatuan bangsa
yang bulat dalam arti seluas-luasnya
c.
Secara psikologis, bangsa indonesia juga harus
merasa satu rasa, senasib sepenanggungan, sebangsa, dan setanah air, serta
mempunyai satu tekaddalam mencapai cita-cita bangsa.
d.
Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara
yang melandasi, membimbing, dan mengarahkanmenuju tujuannya.
e.
Seluruh kepulauan nusantara merupakan satu
kesatuan hukum dalam arti bahwa hanya ada satu hukum nasional yang mengabdi
kepada kepentingan nasional.
Kesatuan politik ini didasari oleh
Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957 yang menyebutkan Indonesia sebagai negara
kepulauan yang terdiri atas ribuan pulau besar dan kecil, dipandang sebagai
satu kesatuan yang terdiri dari daratan yang dihubungkan oleh perairan.
Ditindaklanjuti dengan Perpu No. 4 Tahun 1960 dan dituangkan dalam UU Nomor 6
Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia yang menjadikan kesatuan geografi
Indonesia menjadi kesatuan politik.
Dalam konsep ini, pandangan
geopolitik Indonesia melihat bahwa unsur darat dan lautan merupakan kesatuan
(termasuk ruang di atas kepulauan Indonesia). Perwujudan asas nusantara ini
telah dilakukan oleh dunia internasional melalui konvensi hukum laut 1982 di
montego bay. Pengukuhan secara nasional dan
internasional terhadap konsep wawasan nusantara menjadi kekuatan geopolitik
indonesia untuk menjaga keamanan, keutuhan, dan kesatuan bangsa.
Implementasi wawasan nusantara
menciptakan iklim dan perilaku penyelenggara atau penyelenggaraan negara yang
sehat, demokratis, dan beretika demi mewujudkan pemerintahan yang transparan,
bersih, akuntabel, dan berwibawa.
Untuk menjalankan sila pertama, yaitu
ketuhanan YME, setiap warga negara harus menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan
masing masing. Sila kedua, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab, sila ini
memberikan panduan pda kita untuk mampu memiiki empati, toleransi, saling
menyayangi, mencintai dan sebagainya. Sila ketiga, yaitu persatuan indonesia,
menagajarkan bahwa manusia indonesia selalu bersatu meskipun berbeda beda. Sila
keempat, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah dalam permusyawaratan atau
perwakilan, sila ini mengajarkan kepada kita untuk selalu menjunjung akal sehat
dan hati nurani yang lurus dalam hal menyelesaikan suatu masalah. Hikmat atau
kebijaksanaan untuk mencapai suatu kemufakatan, itu yang dimaksud dengan
“musyawarah mufakat” . sila kelima, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat
indonesia, sila terakhir ini mengajarkan bahwa masyarakat yang sejahtera
berdasarkan keadilan sosial merupakan suatu cita cita bangsa yang harus
mengusahakan ketercapaiannya.
2)
Konsep kesatuan ekonomi
Sebagai satu kesatuan ekonomi, wawasan
nusantara mengandung pengertian sebagai
berikut.
a)
Kekayaan wilayah nusantara adalah modal dan milik
bangsa. Seluruh keperluan hidup sehari hari harus tersedia merata di seluruh
wilayah tanah air.
b)
Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan
seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan ciri ciri khas yang dimiliki
oleh daerah daerah dalam pengembangan kehidupan ekonominya.
c)
Kehidupan perekonomian di wilayah Nusantara
merupakan kesatuan ekonomi yang di selenggarakan atas asas kekeluargaan dan
ditujukan bagi kemakmuran rakyat
Dengan adanya UU No. 33 dan 34 tahun 2004, tentang
pemerintah daerah dan perimbangan keuangan antara pusat dan daerah, ruang
pengelolaan ekonomi menjadi perhatian bersama seluruh unsur masyarakat. Dalam
undang undang tersebut, di berikan kewenangan khusus kepada daerah untuk
melakukan pengelolaan ekonomi rakyat
dengan harapan dapat meningkatkan potensi ekonomi daerah. Implementasi
wawasan Nusantara harus mampu menciptakan tatanan ekonomi yang menjamin pemenuhan
kebutuhan diri, kesejahteraan, kemakmuran secara merata dan adil. Selain itu, implementasi
mencerminkan adanya tanggung jawab dalam pengelolaan sumber daya alam yang
memperhatikan kebutuhan masyarakat dan kelestarian SDA itu sendiri.
3)
Konsep kesatuan sosial budaya
Sebagai satu kesatuan sosial budaya, wawasan
Nusantara mengandung pengertian sebagai berikut.
a.)
Masyarakat Indonesia sebagai satu bangsa memiliki
kehidupan yang serasi dan selaras dengan tingkat kemajuan masyarakat yang sama,
merata, dan seimbang sesuai dengan tingkat kemajuan bangsa.
b.)
Budaya Indonesia, pada hakikatnya, adalah satu.
Corak ragam budaya menggambarkan kekayaan yang menjadi modal dan landasan
pengembangan bangsa.
Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam suku
bangsa, adat istiadat, tradisi, bahasa, dan agama. Diperlukan kesadaran untuk
saling menghormati dan bekerja sama untuk mewujudkan tujuan nasional dengan
berprinsip pada Bhinneka Tunggal Ika.
Implementasi wawasan Nusantara akan menciptakan kehidupan
masyarakat yang mengakui, menerima, dan menghormati segala bentuk perbedaan
sebagai karunia Sang Pencipta. Selain itu, implementasi menciptakan kehidupan
yang rukun dan bersatu tanpa membeda bedakan suku, asal daerah, agama,
kepercayaan, serta golongandan status sosial.
4)
Konsep kesatuan pertahanan keamanan
Sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan,
wawasan Nusantara mengandung pengertian sebagai berikut.
a.)
Ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada
hakikatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
b.)
Tiap tiap warga negara mempunyai hak dan
kewajiban yang sama dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.
Dalam UU No. 332 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dijelaskan bahwa
satu dari urusan pemerintahan yang menjadi urusan pemerintahan yang
menjadiurusan pemerintah pusat adalah pertahanan keamanan. Pertimbangan yang
menjadi dasar peraturan tersebut adalah kepentingan nasional. Meskipun
demikian, tanggung jawab keamanan sesungguhnya merupakan tanggung jawab semua
pihak sebagai mana tercantum dalam UUD 1945. Implementasi wawasan nusantara
diharapkan mampu menumbuh kembangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa,
membentuk sikap bela negarapada setiap warga negara. Hal ini merupakan modal
utama yang akan menggerakan partisipasi warga negara dalam menghadapi setiap
bentuk ancaman.
Dari empat pokok
wawasan nusantara yang telah dijelaskan, kita dapat menarik kesimpulan bahwa
bagi bangsa indonesia, orientasi politik adalah bagaimana mempertahankan ruang
hidup sebagai suatu kesatuan wilayah NKRI. Penerapan wawasan nusantara harus
tercermin pada setiap pola pikir, sikap, dan tindakan yang senantiasa
mendahulukan kepentingan nasional.
b.
Tujuan wawasan nusantara
wawasan nusantara secara umum bertujuan untuk mewujudkan
nasionalisme yang tinggi dan meningkatkan persatuan di segala aspek kehdupan
warga negar indonesia. Kemudian penjelasa tersebut dibagi ke dalam dua tujuan
pokok yaitu, tujuan kedalam dan ke luar
1. Tujuan
kedalam wawasan nusantara adalah untuk mewujudkan kesatuan dalam aspek
kehidupan bangsa, baik aspek alamiah maupun aspek sosial
2. Tujuan
ke luar wawasan nusantara adalah ikut serta dalam mewujudkan kebahagiaan,
ketertiban, dan perdamaian seluruh umat manusia
c.
Fungsi wawasan nusantara
Wawasan Nusantara berfungsi
sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu rambu dalam menentukan segala
kebijakan,keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggara negara di
tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat indonesia yang mengutamakan
kepentingan nasional. Selain itu, wawasan nusantara juga memilik fungsi sebagai
berikut :
1.
Menumbuhkan dan mengembangkan kesadaran serta semangat kebangsaan indonesia
2.
Menanamkan dan memupuk kecintaan terhadap tanah air di indonesia sehingga
muncul kerelaan berkorban untuk membelanya
3.
Menumbuhkan kesadaran dan pemahaman tentang hak, kewajiban, dan tanggung jawab
warga negara yang bangga tehadap negara indonesia
4.
Mengembangkan kehidupan bersama yang multikultural dan plural berdasarkan nilai
nilai persatuan dan kesatuan
5.
Megembangkan keberadaan masyarakat madanisebagai pengembangan kekuasaan
pemerintah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar