Menubar

Anda Adalah Pengunjung Yang Ke

Kamis, 09 Juli 2015

KESADARAN BERBANGSA DAN BERNEGARA MATERI KELAS X SMA/SMK SEMESTER 2


A.    Kesadaran  Berbangsa  dan  Bernegara  dalam  lingkup Negara  Kesatuan  Republik  Indonesia ...

            Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pembukaan UUD 1945 merupakan negara yang dibentuk dengan tujuan untuk melindungi segenap bangsa dan tumpah darah indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Wilayah Indonesia berbentuk kepulauan dan terdiri atas wilayah daratan maupun lautan yang terintegrasi secara nasional. NKRI merupakan wadah bangsa Indonesia untuk bersatu , berdaulat, adil, dan makmur berdasarkan Pancasila.
Kesadaran berbangsa dan bernegara bangsa indonesia perlu diwujudkan dalam menjaga keutuhan NKRI. Kesadaran berbangsa dan merupakan hal penting, mengingat sejarah perjuangan bangsa dalam memperoleh kemerdekaan disertai dengan pengorbanan yang luar biasa. Kesadaran berbangsa dan bernegara tidak hanya berlaku pada pemerintah, tetapi semua elemen warga negara wajib menerapkan arti sadar berbangsa dan bernegara.
            Bangsa adalah orang-orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa, sejarah serta berpemerintahan sendiri. Konsep berbangsa merupakan kesadaran individu yang memiliki landasan etika dan moral dalam bersikap mewujudkan makna sosialdan adil dalam setiap perilakunya. Adapun negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengakui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib secara keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut. Konsep bernegara adalah kesadaran individu yang mempunyai kepentingan samadan menyatakan diri sebagai satu bangsa di dalam satu wilayah nusantara, yaitu Indonesia.
            Membangun berbangsa dan bernegara terutama pada generasi generasi muda sangatlah penting, karena pemuda merupakan generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, kegiatan dialog kesadaran berbangsa dan bernegara perlu diselenggarakan dalam rangka mendorong, memupuk, serta meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara untuk meningkatkan kerukunan dan kesejahteraan, serta merumuskan pokok-pokok pikiran tentang peningkatan kesadaran berbangsa dan bernegara sebagai bahan kebijakan pemerintah dalam peningkatan wawasan kebangsaan bagi pemuda dan masyarakat.

B. Bentuk Bentuk Kesadaran Berbangsa dan Bernegara dalam Konteks Sejarah Indonesia...
                                                

Sejarah perjalan bangsa indonesia kaya akan jejak jejak kesadaran berbangsa dan bernegara. Salah satu periode yang menyimpan catatan sejarah mengenai hal tersebut adalah periode kebangkitan nasional. Kebangkitan nasional adalah masa bangkitnya rasa dan semangat persatuan, kesatuan, nasionalisme, dan kesadaran untuk memperjuangkan kemerdekaan indonesia

1.      Budi Utomo
  Budi Utomo adalah organisasi pemuda yang didirikan oleh Dr. Sutomo danekonomi dan  para pelajar Stovia pada tanggal 20 mei 1908. Organisasi ini bersifat sosial, ekonomi dan kebudayaan tetapi tidak bersifat politik. Organisasi yang pada awalnya ditujukan bagi golongan berpendidikan Jawa ini menjadi sebuah gerakan awal yang bertujuan mencapai kemerdekaan Indonesia.
   Budi Utomo dapat dikatakan sebagai organisasi kebangsaan yang pertama. Berdirinya organisasi ini menandai kebangkitan kesadaran berbangsa dan bernegara untuk melawan penjajah. Jika dahulu rakyat berjuang secara fisik dan berorganisasi secara tradisional samapi kedaerahan, sejak didirikannya Budi utomo, perjuangan bangsa indonesia ditempuh dengan cara berorganisasi modern demi kepentingan seluruh bangsa. Itulah sebabnya hari berdirinya budi utomo diperingati sebagai hari kebangkitan nasional.
   Sejatinya budi utomo mempunyai tekad untuk meningkatkan martabat bangsa indonesia agar sejajar dengan bangsa bangsa lain. Untuk mewujudkan tekad tersebut, kegiatan dipusatkan dalam bidang pendidikan, kebudayaan, dan kehidupan sosial . pada perkembangan selanjutnya di akhir tahun 1909 , Budi utomo telah mempunyai cabang di 40 tempat dengan jumlah anggota sekitar 10.000 orang. Kemudian, pada tahun taun berikutnya, orientasi budi utomo tidak hanya dibidang pendidikan, kebudayaan, dan kehidupan sosial, melainkan juga dalam bidang politik.


2.      Sarekat islam

        Pada mulanya Sarekat Islam adalah sebuah perkumpulan para pedagang yang bernama Sarekat Dagang Islam (SDI). Pada tahun 1911, SDI didirikan di kota Solo oleh H. Samanhudi sebagai suatu koperasi pedagang batik Jawa. Tujuan memajukan perdagangan Indonesia di bawah panji-panji Islam sekaligus memajukan usaha para pedegang bumiputera. Keanggotaan SDI masih terbatas pada ruang lingkup pedagang maka tidak memiliki anggota yang cukup banyak. Oleh karena itu, agar memiliki anggota yang banyak dan luas ruang lingkupnya maka pada tanggal 18 September 1912, SDI diubah menjadi SI (Sarekat Islam).
       Dari segi keanggotaan, Sarekat Islammencakup semua lapisam masyarakat, mulai dari lapisan atas hingga lapisan bawah. Organisasi Sarekat Islam (SI) didirikan oleh beberapa tokoh SDI seperti H.O.S. Cokroaminoto, Abdul Muis, dan H. Agus Salim. Sarekat Islam berkembang pesat karena bermotivasi agama Islam.

Latar belakang ekonomi berdirinya Sarekat Islam adalah:
a). Perlawanan terhadap para pedagang perantara (penyalur) oleh orang Cina.
b). Isyarat pada umat Islam bahwa telah tiba waktunya untuk menunjukkan kekuatannya, dan
c). Membuat front melawan semua penghinaan terhadap rakyat bumi putera.

    Kecepatan tumbuhnya SI bagaikan meteor dan meluas secara horisontal. SI merupakan organisasi massa pertama di Indonesia. Antara tahun 1917 sampai dengan 1920 sangat terasa pengaruhnya di dalam politik Indonesia. Untuk menyebarkan propaganda perjuangannya, Sarekat Islam menerbitkan surat kabar yang bernama Utusan Hindia.
    Pada tanggal 29 Maret 1913, para pemimpin SI mengadakan pertemuan dengan Gubernur Jenderal Idenburg untuk memperjuangkan SI berbadan hukum. Jawaban dari Idenburg pada tanggal 29 Maret 1913, yaitu SI di bawah pimpinan H.O.S. Cokroaminoto tidak diberi badan hukum. Ironisnya yang mendapat pengakuan pemerintah kolonial Belanda (Gubernur Jenderal Idenburg) justru cabang-cabang SI yang yang ada di daerah. Ini suatu taktik pemerintah kolonial Belanda dalam memcah belah persatuan SI.
    Bayang pemecahan muncul dari pandangan yang berbeda antara H.O.S. Cokroaminoto dengan Semaun mengenai kapitalisme. Menurut Semaun yang memiliki pandangan sosialis, bergandeng dengan kapitalis adalah haram. Dalam kongres SI yang dilaksanakan pada tahun 1921, ditetapkan adanya disiplin partai rangkap anggota. Setiap anggota SI tidak boleh merangkap sebagai anggota lain terutama yang beraliran komunis. Akhirnya SI pecah menjadi dua, yaitu SI Putih dan SI Merah.
    a). SI Putih, yang tetap berlandaskan nasionalisme dan Islam. Dipimpin oleh H.O.S. Cokroaminoto, H. Agus Salim, dan Suryopranoto yang berpusat di Yogyakarta.
    b). SI Merah, yang berhaluasn sosialisme kiri (komunis). Dipimpin oleh Semaun, yang berpusat di Semarang.

    Dalam kongresnya di Madiun, SI Putih berganti nama menjadi Partai Sarekat Islam (PSI). Kemudian pada tahun 1927 berubah lagi menjadi Partai Sarekat Islam Indonesia (PSSI). Sementara itu, SI Sosialis/Komunis berganti nama menjadi Sarekat Raya (SR) yang merupakan pendukung kuat Partai Komunis Indonesia (PKI).
            Kyai haji samanhudi, seorang saudagar batik dari laweyan, solo, mendirikan organisasi bernama sarekat dagang islam. Organisasi tersebut pada awalnya bertujuan untuk melindungi sekaligus memajukan usaha para pedagang bumiputera. Selain itu, organisasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan pengalaman agama islam di kalangan anggotanya.
            Organisasi ini memperoleh sambutan yang luas di kalangan pedagang islam. Pada peerkembangan selanjutnya, organisasi ini mengganti namanya menjadi Sarekat Islam (SI). Perubahan tersebut dimaksudkan untuk menandai perluasan ruang lingkup gerakan organisasi. Sarekat islam tidak lagi membatasi dirinya pada urusan perlindungan perdagangan, melainkan juga melawan segala bentuk penindasan.
             Dari segi keanggotaan, jika dibandingkan dengan Budi Utomo yang di pelopori oleh kalanganatas, sarekat islam mencakup semua lapisan masyarakat, mulai dari lapisan atas hingga lapisan bawah. Organisasi ini dengan demikian menempatkan dirinya sebagai gerakan rakyat.
            Pada bulan Juni 1916, sarekat islam menyelenggarakan sidang yang disebut Kongres Nasioan SI. Dalam Kongres tersebut tampak ketegasan sikap SI untuk mempersatukan Indonesia sebagai suatu bangsa. Oleh karena itu, para anggota organisasi ini aktif menjalankan kegiatannya di daerah daerah dalam rangka menumbuhkan kesadaran berbangsa ddan bernegara.


3.      Indische partij


Organisasi in berdiri pada tanggal 25 desember  1912. Tokoh organisasi ini adalah tiga serangkai yang terdiri atas Douwes Dekker (Danudirja Setiabudi), Suwardi Suryaningrat (Ki Hajar Dewantara), dan Cipto Mangunkusumo. Organisasi ini merupakan suatu pergerakan baru yang sungguh berciri politik. Oleh karena itu, Indische Partij disebut sebagai organisasi politik pertama di Indonesia.
Organisasi ini memusatkan perjuangannya untuk menggalang patriotisme di Indonesia. Patriotisme ini pertama tama ditumbuhkan di antara para anggota, lalu dalam setiap sanubari orang orang yang merasa dirinya bangsa Indonesia. Hal yang menarik dari organisasi ini adalah tidak adanya batasan keanggotaan pada kalangan bumiputera saja, melainkan juga terbuka bagi orang Indo serta Timur asing.
Indische Partij mempunyai program untuk menumbuhkan nasionalisme Indonesia, rasa persatuan, kesadaran akan persamaan hak, serta toleransi terhadap sesama yang beda ras, suku, dan agama. Program tersebut dilaksanakan melalui kegiatan propaganda, baik secara langsung maupun tidak langsung, yaitu melalui majalah dan surat kabar. Dalam propaganda propagandanya tokoh tokoh Indische Partij dengan berani mengecam pemerintah kolonial sebagai penjajah. Mereka pun secara terbuka mempropagandakan persiapan untuk membentuk negara Indonesia.
Pada tahun 1913, negeri Belanda merayakan ulang tahun kemerdekaannya yang ke 100 dari penjajahan Prancis. Perayaan tersebut juga dirayakan pemerintah kolonial Belanda di Indonesia. Tindakan tersebut mengundang reaksi dari Suwardi Suryaningrat. Reaksi tersebut dituangkan dalam suatu kerajaan berjudul Als Ik een Nederlander was (jika saya seorang Belanda). Dalam tulisan tersebut, dia menyindir tindakan pemerintah kolonial. Ia mengatakan bahwa sungguh ironis jika bangsa Indonesia harus merayakan kemerdekaan bangsa yang menjajahnya. Menurut Suwardi, jika ia orang Belanda, ia tidak akan merayakan kemerdekaan bangsanya di tanah jajahan karena tindakan itu akan menyayat hati bangsa terjajah.
Tulisan Suwardi Suryaningrat tersebut dianggap menghina pemerintah kolonial dan ratu Belanda. Tulisan tersebut pun dianggap membahayakan stabilitasdi tanah jajahan. Pada tahun itu juga, Indische Partij dinyatakan sebagai partai terlarang oleh pemerintah kolonial Belanda. Tiga serangkai pun ditangkap dan diasingkan ke Negeri Belanda.   



4.      pergerakan sumpah pemuda
Sumpah Pemuda adalah satu tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia. Ikrar ini dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia.
Yang dimaksud dengan "Sumpah Pemuda" adalah keputusan Kongres Pemuda Kedua[1] yang diselenggarakan dua hari, 27-28 Oktober 1928 di Batavia (Jakarta). Keputusan ini menegaskan cita-cita akan ada "tanah air Indonesia", "bangsa Indonesia", dan "bahasa Indonesia". Keputusan ini juga diharapkan menjadi asas bagi setiap "perkumpulan kebangsaan Indonesia" dan agar "disiarkan dalam segala surat kabar dan dibacakan di muka rapat perkumpulan-perkumpulan".
Pada tanggal 28 Oktober 1928 malam, di Indonesische Clubgebouw yang penuh sesak, ribuan pemuda mendengar pidato penutupan Kongres Pemuda Indonesia ke-dua dan sekaligus mendengar lantunan lagu “Indonesia Raya” dari biola WR. Soepratman.
Menjelang penutupan, Muhammad Yamin, yang saat itu berusia 25 tahun, mengedarkan secarik kertas kepada pimpinan rapat, Soegondo Djojopoespito, lalu diedarkan kepada para peserta rapat yang lain. Siapa sangka, dari tulisan tinta Yamin di secarik kertas itulah tercetus gagasan Sumpah Pemuda.
Sumpah itu lalu dibaca oleh oleh Soegondo, lalu Yamin memberi penjelasan panjang lebar tentang isi rumusannya itu. Pada awalnya, rumusan singkat Yamin itu dinamakan “ikrar pemuda”, lalu diubah oleh Yamin sendiri menjadi “Sumpah Pemuda”. Berikut isi Sumpah Pemuda itu:


Pertama :
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGAKOE BERTOEMPAH DARAH JANG SATOE, TANAH AIR INDONESIA
Kedua :
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA, MENGAKOE BERBANGSA JANG SATOE, BANGSA INDONESIA
Ketiga :
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGJOENJOENG BAHASA PERSATOEAN, BAHASA INDONESIA
Djakarta, 28 Oktober 1928

Kongres Pemuda II berlangsung pada 27-28 Oktober dalam tiga tahap rapat. Rapat pertama berlangsung di gedung Katholieke Jongelingen Bond di Waterlooplein (sekarang Lapangan Banteng), lalu dipindahkan ke Oost Java Bioscoop di Konigsplein Noord (sekarang Jalan Medan Merdeka Utara), dan kemudian Gedung Kramat 106 baru dipakai untuk rapat ketiga sekaligus penutupan rapat.
             Dari rapat pertama hingga rapat ketiga, kongres pemuda II ini menghadirkan 15 pembicara, yang membahas berbagai tema. Diantara pembicara yang dikenal, antara lain: Soegondo Djojopespito, Muhammad Yamin, Siti Sundari, Poernomowoelan, Sarmidi Mangoensarkoro, dan Sunario.
C. Bentuk Bentuk Kesadaran Berbangsa Dan Bernegara Dalam Konteks Geopolitik...
1.      Pengertian Geopolitik



           
Kedaulatan merupakan harga diri suatu bangsa yang memuliki kaitan erat dengan persoalan ruang. Persoalan ruang tidak bisa dilepaskan dalam membahas masalah negara, karena pada dasarnya seseorang tidak bisa dipisahkan dari tempat ia berada. Contoh tersebut menegaskan bahwa persoalan ruang memiliki kaitan yang sangat erat dengan negara dan bangsa.
            Terdapat satu bidang ilmu yang secara khusus membahas tentang persoalan ruang dan negara. Ilmu yang di maksud adalah geopolitik. Kata geopolitik berasal dari kata “geo”mdan “politik”.  “geo” berarti bumi. “politik” berasal dari bahasa yunani, politeia yang berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri (negara) dan “teia” yang berarti urusan.
            Geopolitik adalah suatu studi yang mengkaji masalah-masalah geografi, sejarah, dan ilmu sosial yang merujuk kepada percaturan politik internasional . geopolitik mempelajari makna strategis dan politik satu wilaah geografi yang mencakup lokasi, luas, serta sumber daya alam wilayah tersebutbeberapa pandangan ahli geopolitik antara lain sebagai berikut.
a.    frederich ratzel
1.      Dalam hal – hal tertentu pertumbuhan Negara  dapat dianalogikan dengan pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang lingkup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup, menyusut dan mati.
2.      Negara identik dengan suatu ruang yang di tempati oleh kelompok  politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi tersebut, makin besar kemun gkinan kelompok politik itu tumbuh.
3.      Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak lepas dari hokum alam
4.      Semakin tinggi budaya suatu bangsa, semakin mbesar kebutuhannya akan sumber daya alam.
b. rudolf kjellen
1.      Negara merupakan satuan biologis, suatu organisme hidup, yang memiliki            intelektual. Negara dimingkinkan untuk memperoleh ruang yang cukup luasagar kemampuan dan kekuatan rakyatnya dapat berkembang secara bebas.
2.      Negara merupakan suatu system politik/ pemerintahan yang meliputi bidang – bidang: geopolitik, ekonomi politik, demo politik, social politik, dan krato politik.
             3.      Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar,
                        c.  karl haushofer
            geopolitik adalah doktrin negara yang menitik beratkan soal-soal strategi perbatasan. Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan mendapatkan ruang hidup.
Dalam rangka memahami geopolitik indonesia, pandangan atau wawasan nasional haruslah sama. Pelaksanan pembangunan yang tidak disertai wawasan pembangunan yang sama. Pelaksanaan pembangunanyang tidak disertai wawasan pembangunan yang samadi antara para pelaksananya dapat menyebabkan pembangunan tesebut terhambat. Untuk menghindari hal tersebut, diperlukan suatu pemahaman bersama tentang konsep wawasan nusantara yang akan diuraikan dalam pembahasan berikutnya.
2.     Wawasan Nusantara
         Konsep geopolitik dalam konteks negara indonesia dikembangkan dalam konsep wawasan nusantara. Istilah wawasan nusantara berakar pada sejarah perjuangan bangsa indonesia yang menyatakan diri bersatu yang dimulai dengan Sumpah Pemuda tahun 1982. Selanjutnya, pada tahun 1945, tekad persatuan ini mendapat legalitas yang jelas dalam pembukaan UUD 1945. Ikrar bersatu dan nasionalisme dalam sejarah perjuangan bangsa indonesia untuk menuju suatu negara yang berdaulat dikembangkan dalam konsep geopolitik indonesia yang dikenal senagai wawasan nusantara.
Kata wawasan menunjukkan cara pandang, cara melihat, dan kata tinjau individu. Sementara itu, kata nusantara merupakan rangkaian dari kata ”nusa” dan “antara”, sebagai suatu konsepsi untuk menggambarkan kesatuan wilayah perairan dan gugusan pulau pulau yang terletak di antara Benua Asia dan Australia. Berdasarkan dua pengertian tersebut, Wawasan nusantara didefinisikan sebagai cara pandang bangsa indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar 1945 dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan keerhidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara. Hal ini diperlukan untuk mengatasi segala bentuk hambatan,ancaman, tantangan, dan gangguan dalam rangga mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
Unsur dasar konsep wawasan nusantara terdiri dari wadah (contour), isi (content), dan tata laku (conduct).
a.       Wadah (contour)
     Wadah merupakan tempat bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berbagai kegiatan kenegaraan lain yang meliputi seluruh wilayah indonesia dalam bentuk organisasi pemerintahan, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
b.      Isi (content)
     Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional dalm pembukaan UUD 1945
c.       Tata laku (conduct)
    Tata laku merupakan salah satu hasil interaksi antara wadah dan isi yang terdiri dari tata laku yang terlihat dan tidak terlihat. Tata laku yang tercermin dalam tindakan, perbuatan, dan perilaku dalam menyikapi dan mengatasi berbagai persoalan bangsa dengan memperkuat jati diri dan kepribadian bangsa indonesia. Adapun tata laku yang tidak terlihat mencerminkan jiwa semangat dn mentalitas yang baik sebagai bangsa indonesia.
a.   Konsep wawasan nusantara
                   Konsep wawasan nusantara mencakup persatuan dan kesatuan di bidang politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
1)      Konsep kesatuan politik
    Sebagai suatu konsep kesatuan politik wawasan nusantara mengandung pengertian sebagai berikut:
a.      Kedaulatan wilayah nasional beserta kekayaannya meruoakan satu kekuasaan wilayah, wadah, ruang hidup, kesatuan matra seluruh bangsa, modal, dan milik bangsa indonesia
b.      Bangsa indonesia yang terdiri atas berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah, memeluk dan meyakini berbagai agama, dan kepercayaan terhadap Tuhan YME harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti seluas-luasnya
c.       Secara psikologis, bangsa indonesia juga harus merasa satu rasa, senasib sepenanggungan, sebangsa, dan setanah air, serta mempunyai satu tekaddalam mencapai cita-cita bangsa.
d.      Pancasila adalah satu-satunya  falsafah serta ideologi bangsa dan negara yang melandasi, membimbing, dan mengarahkanmenuju tujuannya.
e.      Seluruh kepulauan nusantara merupakan satu kesatuan hukum dalam arti bahwa hanya ada satu hukum nasional yang mengabdi kepada kepentingan nasional.
           Kesatuan politik ini didasari oleh Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957 yang menyebutkan Indonesia sebagai negara kepulauan yang terdiri atas ribuan pulau besar dan kecil, dipandang sebagai satu kesatuan yang terdiri dari daratan yang dihubungkan oleh perairan. Ditindaklanjuti dengan Perpu No. 4 Tahun 1960 dan dituangkan dalam UU Nomor 6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia yang menjadikan kesatuan geografi Indonesia menjadi kesatuan politik.
          Dalam konsep ini, pandangan geopolitik Indonesia melihat bahwa unsur darat dan lautan merupakan kesatuan (termasuk ruang di atas kepulauan Indonesia). Perwujudan asas nusantara ini telah dilakukan oleh dunia internasional melalui konvensi hukum laut 1982 di montego bay. Pengukuhan secara nasional  dan internasional terhadap konsep wawasan nusantara menjadi kekuatan geopolitik indonesia untuk menjaga keamanan, keutuhan, dan kesatuan bangsa. Implementasi  wawasan nusantara menciptakan iklim dan perilaku penyelenggara atau penyelenggaraan negara yang sehat, demokratis, dan beretika demi mewujudkan pemerintahan yang transparan, bersih, akuntabel, dan berwibawa.
         Untuk menjalankan sila pertama, yaitu ketuhanan YME, setiap warga negara harus menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan masing masing. Sila kedua, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab, sila ini memberikan panduan pda kita untuk mampu memiiki empati, toleransi, saling menyayangi, mencintai dan sebagainya. Sila ketiga, yaitu persatuan indonesia, menagajarkan bahwa manusia indonesia selalu bersatu meskipun berbeda beda. Sila keempat, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah dalam permusyawaratan atau perwakilan, sila ini mengajarkan kepada kita untuk selalu menjunjung akal sehat dan hati nurani yang lurus dalam hal menyelesaikan suatu masalah. Hikmat atau kebijaksanaan untuk mencapai suatu kemufakatan, itu yang dimaksud dengan “musyawarah mufakat” . sila kelima, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia, sila terakhir ini mengajarkan bahwa masyarakat yang sejahtera berdasarkan keadilan sosial merupakan suatu cita cita bangsa yang harus mengusahakan ketercapaiannya.
2)      Konsep kesatuan ekonomi
                   Sebagai satu kesatuan ekonomi, wawasan nusantara mengandung pengertian      sebagai berikut.
a)      Kekayaan wilayah nusantara adalah modal dan milik bangsa. Seluruh keperluan hidup sehari hari harus tersedia merata di seluruh wilayah tanah air.
b)      Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan ciri ciri khas yang dimiliki oleh daerah daerah dalam pengembangan kehidupan ekonominya.
c)      Kehidupan perekonomian di wilayah Nusantara merupakan kesatuan ekonomi yang di selenggarakan atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi kemakmuran rakyat
            Dengan adanya UU No. 33 dan 34 tahun 2004, tentang pemerintah daerah dan perimbangan keuangan antara pusat dan daerah, ruang pengelolaan ekonomi menjadi perhatian bersama seluruh unsur masyarakat. Dalam undang undang tersebut, di berikan kewenangan khusus kepada daerah untuk melakukan pengelolaan ekonomi rakyat  dengan harapan dapat meningkatkan potensi ekonomi daerah. Implementasi wawasan Nusantara harus mampu menciptakan tatanan ekonomi yang menjamin pemenuhan kebutuhan diri, kesejahteraan, kemakmuran secara merata dan adil. Selain itu, implementasi mencerminkan adanya tanggung jawab dalam pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat dan kelestarian SDA itu sendiri.
3)      Konsep kesatuan sosial budaya
Sebagai satu kesatuan sosial budaya, wawasan Nusantara mengandung pengertian sebagai berikut.
a.)    Masyarakat Indonesia sebagai satu bangsa memiliki kehidupan yang serasi dan selaras dengan tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata, dan seimbang sesuai dengan tingkat kemajuan bangsa.
b.)    Budaya Indonesia, pada hakikatnya, adalah satu. Corak ragam budaya menggambarkan kekayaan yang menjadi modal dan landasan pengembangan bangsa.
Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa, adat istiadat, tradisi, bahasa, dan agama. Diperlukan kesadaran untuk saling menghormati dan bekerja sama untuk mewujudkan tujuan nasional dengan berprinsip pada Bhinneka Tunggal Ika.
Implementasi wawasan Nusantara akan menciptakan kehidupan masyarakat yang mengakui, menerima, dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai karunia Sang Pencipta. Selain itu, implementasi menciptakan kehidupan yang rukun dan bersatu tanpa membeda bedakan suku, asal daerah, agama, kepercayaan, serta golongandan status sosial.
4)      Konsep kesatuan pertahanan keamanan
Sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan, wawasan Nusantara mengandung pengertian sebagai berikut.
a.)    Ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
b.)    Tiap tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.
Dalam UU No. 332 tahun 2004  tentang Pemerintahan Daerah, dijelaskan bahwa satu dari urusan pemerintahan yang menjadi urusan pemerintahan yang menjadiurusan pemerintah pusat adalah pertahanan keamanan. Pertimbangan yang menjadi dasar peraturan tersebut adalah kepentingan nasional. Meskipun demikian, tanggung jawab keamanan sesungguhnya merupakan tanggung jawab semua pihak sebagai mana tercantum dalam UUD 1945. Implementasi wawasan nusantara diharapkan mampu menumbuh kembangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, membentuk sikap bela negarapada setiap warga negara. Hal ini merupakan modal utama yang akan menggerakan partisipasi warga negara dalam menghadapi setiap bentuk ancaman.
            Dari empat pokok wawasan nusantara yang telah dijelaskan, kita dapat menarik kesimpulan bahwa bagi bangsa indonesia, orientasi politik adalah bagaimana mempertahankan ruang hidup sebagai suatu kesatuan wilayah NKRI. Penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada setiap pola pikir, sikap, dan tindakan yang senantiasa mendahulukan kepentingan nasional.
b.   Tujuan wawasan nusantara
wawasan nusantara secara umum bertujuan untuk mewujudkan nasionalisme yang tinggi dan meningkatkan persatuan di segala aspek kehdupan warga negar indonesia. Kemudian penjelasa tersebut dibagi ke dalam dua tujuan pokok yaitu, tujuan kedalam dan ke luar
1. Tujuan kedalam wawasan nusantara adalah untuk mewujudkan kesatuan dalam aspek kehidupan bangsa, baik aspek alamiah maupun aspek sosial
2. Tujuan ke luar wawasan nusantara adalah ikut serta dalam mewujudkan kebahagiaan, ketertiban, dan perdamaian seluruh umat manusia


c.   Fungsi wawasan nusantara
             Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu rambu dalam menentukan segala kebijakan,keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat indonesia yang mengutamakan kepentingan nasional. Selain itu, wawasan nusantara juga memilik fungsi sebagai berikut :
1. Menumbuhkan dan mengembangkan kesadaran serta semangat kebangsaan indonesia
2. Menanamkan dan memupuk kecintaan terhadap tanah air di indonesia sehingga muncul kerelaan berkorban untuk membelanya
3. Menumbuhkan kesadaran dan pemahaman tentang hak, kewajiban, dan tanggung jawab warga negara yang bangga tehadap negara indonesia
4. Mengembangkan kehidupan bersama yang multikultural dan plural berdasarkan nilai nilai persatuan dan kesatuan
5. Megembangkan keberadaan masyarakat madanisebagai pengembangan kekuasaan pemerintah

Tidak ada komentar: